- Sidang kasus pengeroyokan anggota TNI AU oleh belasan anggota Kopassus masih berjalan. Dua dari lima terdakwa divonis pemecatan.
Sidang dipimpin oleh hakim ketua Letkol Sus Syf Nusiana. Putusan yang dibacakan yaitu berkas pertama untuk 5 terdakwa dilakukan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta di Jalan Perempatan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, Selasa (1/3/2016).
Kelima terdakwa yakni Pratu Hendrik Supriyadi, Pratu Dedi Irawan, Serda Azan Akbar Retsalos, Prada Jamaludin, dan Prada Rice Predi Laelaem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pratu Hendrik Supriyadi diputus hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI," ujar Sekretaris Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kapten Chk Handoko SH kepada detikcom, Selasa (1/3/2016).
Putusan hukuman yang sama juga diberikan kepada Pratu Dedi Irawan. Sedangkan Serda Azan dihukum 1,5 tahun tanpa dipecat.
"Terdakwa 5 dan 6 (Prada Jamaludin dan Prada Rice) dihukum 1 tahun dan tidak dipecat," imbuh Handoko.
Kelimanya dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Menyikapi putusan ini, Pratu Hendrik dan Pratu Dedi yang dihukum pemecatan sebagai anggota TNI mengajukan banding.
"Terdakwa 3, 4, dan 5 pikir-pikir," tutur Handoko.
Dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya anggota TNI AU Serma Zulkifli pada Minggu 31 Mei 2015, terdapat 16 terdakwa yang terbagi dalam 3 berkas.
Tiga berkas tersebut terdiri dari berkas perkara terdakwa Pratu Hendrik dkk 4 orang, berkas perkara Serda Suryadi dkk 9 orang, dan berkas perkara Serka Taufan. Sehingga ada 16 terdakwa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Karaoke Bima Sukoharjo ini.
Selain berkas pertama, berkas ketiga yakni Serka Taufan Batua Sesanto juga telah diputus oleh majelis hakim pada 3 Februari 2016.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Serka Taufan terbukti bersalah karena menyalahgunakan pengaruhnya sebagai atasan terhadap bawahan untuk melakukan sesuatu yang menyebabkan kerugian.
"(Serka Taufan) Dihukum 1 tahun 6 bulan, tidak dipecat," ujar Handoko.
Atas putusan hakim tersebut, pihak Taufan masih pikir-pikir. Sedangkan berkas perkara Serda Suryadi dkk 9 orang masih pada agenda duplik.
"Agenda selanjutnya, nanti kami informasikan lagi," pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Harvey Malaihollo disorot karena tertangkap kamera menonton video porno saat rapat. Harvey diketahui baru masuk DPR pada Januari 2022.
Dikutip dari situs DPR, Kamis (14/4/2022), Harvey merupakan jebolan Universitas Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang penyanyi berbakat yang punya segudang prestasi. Ia pernah mendapat sejumlah penghargaan. Beberapa di antaranya Seniman Indonesia Berprestasi dari Pemerintah RI, Penyanyi Terbaik World Populer Song Fes, dan Penyanyi Terbaik FLPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia pernah menjadi penyanyi di Zoom Cafe dan General Manager di TOP FM.
Sedangkan untuk pengalaman organisasinya, paman Mikha Tambayong ini pernah menjadi pengawas Yayasan Gelora Seniman Nusantara dan Kabiro Aktor BKN PDIP.
Apa kata kata PDIP? Silakan klik di halaman selanjutnya.
Bergabung Bersama TNI Angkatan Udara
Dalam rangka pemenuhan prajurit pada organisasi TNI, TNI Angkatan Udara membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Tamtama, Bintara, dan Taruna Angkatan Udara
Anggota MKD DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut laporan terhadap Harvey Malaihollo yang diduga menonton konten porno saat rapat disetop. Dari klarifikasi Harvey Malaihollo, tak ada niat legislator PDIP itu menonton video porno.
"Dengan dasar klarifikasi dan pernyataan maaf dari HM, maka MKD menghentikan penyelidikan pelaporan atas nama HM dan tidak memeriksa perkara pokok. Tidak ada niat, apalagi unsur kesengajaan," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Junimart menuturkan saat itu Harvey menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengirimkan video porno kepada Harvey. Kemudian Harvey membuka video tersebut saat rapat sedang berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia secara tiba-tiba dia membuka HP itu karena ada suara getar, lalu tanpa ada nama dia klik itu, dia lihat ada gambar aneh langsung dia matikan," jelas Junimart.
Junimart mengatakan Harvey sudah mengajukan permohonan maaf. Atas pertimbangan itu, MKD pun memutuskan tidak memeriksa kasus itu lebih lanjut.
"Beliau meminta maaf kalau beliau menjadi salah karena itu. Dengan dasar itu, kami musyawarahkan di rapat kehormatan Dewan dan kami putuskan bahwa perkara ini kami nyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi," ujar Junimart.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan MKD DPR memberikan peringatan kepada Harvey agar lebih berhati-hati ke depannya. MKD DPR juga mengimbau untuk tidak bermain handphone saat rapat berlangsung.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Respons PDIP soal Harvey Malaihollo Diduga Nonton Porno Saat Rapat
[Gambas:Video 20detik]
MKD DPR Setop Kasus Nonton Porno Harvey Malaiholo
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:09 WIB
VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika sedang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada hari ini.
"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.
Junimart lebih jauh menjelaskan, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey. Sebab, berdasarkan klarifikasi, Harvey tidak sengaja membuka video porno itu karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.
"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," kata Junimart.
Junimart menambahkan, dalam proses klarifikasi tadi, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.
"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.
Sementara Harvey dikonfirmasi awak media, memilih irit bicara. Dia hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang dijalaninya.
"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.
Baca juga: Ketahuan Nonton Video Porno, Legislator PDIP Harvey Malaiholo Menangis
"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.
Ilustrasi dibakar hidup-hidup.
Dikatakan Mukhson, pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIT pasien mengalami penurunan kondisi, saturasi oksigen dan tekanan darah pasien turun.
“Sekitar pukul 16.30 WIT, pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru. Pada pukul 16.57 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Marsma TNI Mokh Mukhson mengaku, telah memberikan perhatian khusus kepada Elis, dengan mendukung kebutuhan selama proses pemulasaraan, persemayaman hingga penguburan.
Sementara, pihak Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan kepada pelaku Serka Mabur dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpomau Lanud SPR hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia
Senin, 16 Desember 2024 - 11:32 WIB
Papua, VIVA - Seorang oknum anggota TNI AU dari Lanud Silas Papare viral di media sosial, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan membakar istrinya hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi pada 1 Desember 2024 lalu, berawal dari perselisihan kecil dalam keluarganya yakni pelaku Serka Mabur (suami) dan istrinya (korban) hingga terjadi KDRT.
Terkait kejadian tersebut, Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh Mukhson mengatakan, pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melaksanakan perawatan kepada Ny. Elis (korban) di RSUD Youwari, selama dua minggu.
“Tanggal 14 Desember 2024, kondisi pasien membaik dan pasien dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari,” jelas Danlanud Silas Papare, Marsma TNI Mokh Mukhson, pada Senin, 16 Desember 2024.
Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Cirendeu Ciputat Timur
Satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Minggu, 15 Desember 2024.
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menghentikan kasus anggota Komisi IX DPR, Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton konten porno saat sidang di ruang rapat DPR.
Sebelumnya MKD melakukan pemanggilan terhadap Harvey pada Rabu (18/5/2022) untuk memberikan penjelasan. "Kita sudah memeriksa dan meminta keterangan dari Harvey Malaiholo dan beliau sudah memberikan klarfisikasi dalam rapat," ungkap anggota MKD DPR Junimart Girsang, seperti dikutip Jumat (20/5/2022).
Dalam rapat dengan MKD, Harvey mengatakan tidak ada unsur kesengajaan. Dengan demikian MKD memutuskan perkara tidak dilanjutkan dan tidak ada pemberian sanksi "Tidak ada objek kesalahan yang harus kami lanjutkan," tambah Junimart
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPR RI menonton adegan porno melalui ponselnya. Salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah @lintas.patroli, Minggu (10/4/2022).
"Yang lain sibuk debat tentang vaksin, dia malah sibuk nonton bokep," demikian caption dalam video itu.
Selama 14 detik, lelaki tersebut yang belakangan diketahui adalah Harvey Malaiholo, terus menonton video porno itu. (ner)